KALIANDA - LAMSEL, Sebanyak 106.415 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan akan menerima bantuan pangan berupa beras dari kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Bulog.
Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Lampung Selatan di tengah upaya menjaga stabilitas pangan dan mengurangi beban ekonomi warga.
Bantuan akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg beras per bulan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli 2025, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total 20 kg beras.
“Alokasi bantuan diberikan dua kali, yaitu bulan Juni dan Juli. Setiap KPM menerima total 20 kg beras,” terang Zulfina Ratnasari, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, saat Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan di Aula Krakatau, Kamis (17/7/2025)
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yani Munawarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu warga berpenghasilan rendah.
“Atas nama Pemkab Lampung Selatan, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapanas dan Bulog atas sinergi dalam penyaluran bantuan pangan ini,” ujar Yani Munawarti menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.
Yani juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, agar memahami mekanisme penyaluran dan kriteria penerima manfaat demi memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan keluarga,” tutupnya. (Kmf/saz)