Beberapa nasabah BRK Cabang Tembilahan, menceritakan pengalaman pahitnya. Rekening tabungannya diblokir dormant, meski saldo di dalam rekening masih ada dan mencukupi, sehingga ia kesulitan melakukan transaksi keuangan. "Rekening saya diblokir tanpa pemberitahuan, sehingga saya tidak bisa bertransaksi. Apalagi harus menunggu berhari-hari untuk membuka blokirnya," keluh salah seorang nasabah BRK Syariah yang tak ingin disebutkan namanya.
BRK Syariah beralasan pemblokiran dilakukan karena rekening tidak aktif selama tiga bulan. Namun, Dia mempertanyakan kebijakan ini, ada pula terkait pembatasan transaksi yang hanya Rp10 juta dalam bentuk virtual account untuk akun Platinum, jauh di bawah standar bank lain.
"Tidak semua nasabah bisa menerima jika rekening mereka diblokir. Bagaimana jika ada keperluan mendesak dan membutuhkan uang, sementara penarikan tidak bisa dilakukan?" urainya. Ia menilai kebijakan ini tidak berlandasan hukum yang jelas dan merugikan nasabah. Pengalaman serupa juga dialami banyak nasabah lain yang rekeningnya diblokir tanpa penjelasan yang memadai.
Nasabah berharap BRK Syariah segera berbenah diri dan memperbaiki layanan untuk nasabah, terutama dalam peningkatan pelayanan dan batas limit transaksi. jika tidak bukan tidak mungkin nasabah berpindah ke perbankan lain yang menggunung sistem lebih canggih dan layanan yang jauh lebih baik.
"Jika tidak bebenah bukan tidak mungkin nasabah akan banyak yang berpindah ke perbankan lain. Dari segi layanan dan sistem teknologi yang digunakan BRK sudah ketinggalan, belum lagi kebijakan yang kontroversial seperti pemblokiran rekening namun untuk mengaktifkannya memerlukan waktu yang tak ada kepastian," paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini merupakan langkah bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.
“Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif bertransaksi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025 sesuai arahan dari otoritas terkait,” ujar Khoirudin.
Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan penerbitan data nasabah dalam rangka digitalisasi layanan perbankan nasional.
“Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” jelas Khoirudin.
Khoirudin menegaskan, pemblokiran tersebut bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.
“Pemblokiran ini tidak bersifat permanen, melainkan bentuk pengamanan sementara,” katanya.
Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat.
"Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya," sebutnya.
Secara terpisah, nasabah berinisial ES juga mengaku sangat kecewa terhadap Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, selama ini pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan ataupun notifikasi terkait pemblokiran rekening secara sepihak tersebut.
BRK Syariah malah menyampaikan bahwa rekening yang di blokir bukan hanya miliknya sendri namun ada sekitar 16 ribu rekening juga statusnya sama di blokir karena tidak adanya transaksi selama 3 bulan terakhir.
“Kami sebagai nasabah tentu sangat geram dan kecewa. Selain karena tidak adanya informasi sebelumnya, pihak Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan juga dinilai tidak mampu memberikan kepastian maupun jaminan kapan pemblokiran ini benar-benar akan dibuka dan tidak diperpanjang lagi, kami dengar sekitar 16.000 rekening nasabah yang di blokir saat komplain ke BRK” imbuhnya.***