-->

Penggerebekan ASN Inhil Tanpa Busana di Kamar Hotel, Sekwan DPRD Bungkam

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita, AA (39), yang diketahui bertugas di Sekretariat DPRD Indragiri Hilir (Inhil), digerebek saat berduaan tanpa busana dengan seorang ASN pria, FR (32), dari Pemkab Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Penggerebekan terjadi di sebuah hotel di Jalan Taskurun, Pekanbaru, pada Minggu (10/8/2025) dini hari.

 

Aparat kepolisian menggerebek kamar hotel nomor 204 sekitar pukul 01.55 WIB setelah menerima laporan dari PW (31), istri sah FR, yang curiga suaminya berselingkuh. Saat penggerebekan, AA dan FR didapati dalam kondisi tanpa busana.

 

Dilansir dari Sumbarkita, Kapolsek Bukitraya, Kompol David Ricardo, membenarkan kejadian tersebut. "Kedua oknum ASN sudah kami amankan ke Mapolsek Bukitraya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan keduanya mengakui perbuatan mereka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian. Keduanya kini terancam jeratan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

 

AA merupakan ASN di lingkungan Pemkab Inhil, berdinas di lingkungan Sekretariat DPRD Inhil. Hal ini tentu mencoreng citra institusi yang seharusnya menjunjung tinggi moralitas dan etika.

 

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Inhil belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dari awak media belum mendapatkan respons.


Plt Sekretaris DPRD Inhil Rusliana saat dikoordinasikan media pada Jum’at (22/08/2025) memberikan respon namun tidak memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa staf nya tersebut. 


Hingga kini polisi masih melakukan penyeledikan lebih lanjut. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi. Tentunya selain terancam sangsi pidana ASN yang terlibat ini juga terancam sangsi administrasi dari instansi tempat mereka berdinas. ***


Share:
Komentar

Berita Terkini