-->

Polres Inhil Resmi Luncurkan Pamapta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mapolres Inhil, Kamis (16/10/2025), pukul 09.00 WIB. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepolisian secara terintegrasi.

 

Apel peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda serta tamu undangan penting. Di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir Hadinata yang mewakili Bupati Inhil, Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Kapten Arh Agus Purwanto, Dansubdenpom I/3-2, Kapten Cpm Bambang Koko Suryadinata, serta Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M.

 

Peluncuran Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 yang mengubah nomenklatur Kanit menjadi Pamapta. Acara tersebut meliputi pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan bet lengan Pamapta kepada personel terpilih, dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli Pamapta, menandai dimulainya operasional unit baru di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.

 

Kapolres Inhil membacakan amanat Kapolda Riau yang menekankan bahwa Pamapta adalah wujud peningkatan pelayanan publik kepolisian yang terintegrasi. "Pamapta hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan, pemberian pertolongan, perlindungan, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara. Selain itu, Pamapta juga akan menangani perkara ringan, pengamanan kegiatan masyarakat, dan pelayanan informasi publik," ujarnya.

 

Pamapta diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanganan kejadian darurat dan peningkatan respons cepat kepolisian di lapangan. Kapolres juga menekankan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya terbatas pada penerimaan laporan atau pengaduan, tetapi juga mencakup pemberian pertolongan, perlindungan, bantuan hukum, serta tindakan pertama di TKP. Sistem kerja yang efektif dan terukur sangat dibutuhkan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai dinamika situasi di lapangan.

 

"Pelayanan kepolisian harus dijalankan secara profesional, humanis, dan transparan. Kita harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik melalui pengamanan kegiatan, patroli, penjagaan, maupun pelayanan informasi melalui surat dan media sosial," tegas AKBP Farouk.

 

Kapolres juga menjelaskan bahwa fungsi pengendalian operasional sehari-hari, termasuk laporan polisi, STPL, dan berbagai layanan kepolisian lainnya, kini diarahkan agar lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyinggung peran penting perwira pengendali (Pamapta) dalam mengatur dan mengoordinasikan seluruh kegiatan operasional di tingkat kepolisian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membuka peluang kolaborasi dengan instansi lain seperti Kodim, Satpol PP, Denpom, dan Dinas Perhubungan untuk memperkuat pelayanan publik dan pengamanan kegiatan masyarakat.

 

Menutup sambutannya, AKBP Farouk mengingatkan seluruh personel untuk terus menjaga integritas dan disiplin, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Personel Pamapta dituntut untuk selalu siap siaga dan profesional melalui sistem kerja bergilir yang efektif, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, humanis, dan berorientasi pada keselamatan.***

Share:
Komentar

Berita Terkini