-->

BPN Lampung Selatan Gelar Fasilitasi Pembentukan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Kelurahan Bumi Agung

Publish: Redaksi ----


KALIANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan (BPN Lamsel) menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak BPN, pemerintah kelurahan, konsultan pendamping, serta para pelaku usaha yang menjadi sasaran program Reforma Agraria.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Reforma Agraria yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. Pada tahap awal, BPN Lampung Selatan telah melakukan pendataan potensi ekonomi masyarakat yang ada di Kelurahan Bumi Agung.


Lurah Kelurahan Bumi Agung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program Penataan Akses Reforma Agraria merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha dan pemberdayaan pelaku UMKM.


“Kami menyambut baik kegiatan ini karena tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek pertanahan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha yang dimiliki. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Lurah.


Sementara itu, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan fase kedua dari program Penataan Akses Reforma Agraria.


“Kegiatan ini merupakan fase kedua. Pada fase pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya, kami melakukan pendataan potensi yang ada di Kelurahan Bumi Agung dan hasilnya menunjukkan bahwa potensi usaha masyarakat di wilayah ini sangat besar. Oleh karena itu, BPN Lampung Selatan menghadirkan konsultan pendamping untuk mendukung pelaksanaan Akses Reforma Agraria,” katanya.



Menurutnya, pembentukan kelompok usaha tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai program pendampingan, pelatihan, penguatan kelembagaan, akses permodalan, hingga pemasaran produk. Dengan demikian, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan ekonomi keluarga.


Melalui kegiatan fasilitasi ini, BPN Lampung Selatan berharap program Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada aspek legalisasi aset atau sertifikasi tanah semata, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui penguatan akses usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.


Dengan potensi yang dimiliki serta jumlah pelaku usaha yang mencapai 146 orang, Kelurahan Bumi Agung dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kawasan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis Reforma Agraria di Kabupaten Lampung Selatan.***

Share:
Komentar

Berita Terkini