-->

SPBB PT. Hera Inhil Mandiri Tegaskan Tak Ada Pre-Order BBM, Salurkan Sesuai SOP

Publish: Redaksi ----
Kepala Cabang PT Hera Inhil Mandiri, Aries Munandar, didampingi Humas perusahaan, Adi Mulyadi, dalam pertemuan (24/10/2025).


TEMBILAHAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) PT Hera Inhil Mandiri membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya praktik pre-order Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempersulit pengusaha speedboat di Tembilahan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang PT Hera Inhil Mandiri, Aries Munandar, didampingi Humas perusahaan, Adi Mulyadi, dalam pertemuan  (24/10/2025). 

 

Aries Munandar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerapkan sistem pre-order dan pembayaran satu hari sebelum pembelian BBM. Ia menjamin setiap konsumen yang datang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

"Berita yang menyebutkan adanya pre-order itu tidak benar. Kami melayani setiap konsumen dengan baik dan tidak ada sistem seperti itu," tegas Aries.

 

Lebih lanjut, Aries mengimbau kepada para pengusaha speedboat untuk melaporkan jika menemukan adanya oknum petugas SPBB yang melakukan tindakan di luar prosedur. Pihaknya membuka layanan pengaduan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

 

"Jika ada anggota kami yang bertindak tidak sesuai aturan, silakan laporkan langsung kepada saya atau Humas PT Hera Inhil Mandiri," tambahnya.

 

Aries juga menjelaskan bahwa penyaluran BBM di SPBB PT Hera Inhil Mandiri dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh DPH Migas sebagai mitra resmi. Setiap konsumen wajib menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk melihat sisa kuota dan penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Untuk transparansi, PT Hera Inhil Mandiri menyediakan layanan pengaduan resmi melalui nomor telepon Aries Munandar Abdullah (0822-8776-7856) dan Humas Adi Mulyadi (0853-7410-8989).

 

Menanggapi pertanyaan terkait kuota BBM untuk setiap armada speedboat, Aries menjelaskan bahwa distribusi BBM dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari perangkat desa dan Dirjen terkait, dengan memperhatikan data armada yang sah.

 

"Kami hanya menyalurkan sesuai data rekomendasi dan kebutuhan riil. Tidak ada pengurangan atau penundaan di luar aturan," jelasnya.

 

Sebelumnya, sejumlah pengusaha speedboat di Tembilahan mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM di SPBB PT Hera Inhil Mandiri. Mereka menuding adanya sistem pemesanan (pre-order) dan pembayaran sehari sebelum pembelian pada hari-hari tertentu. Keluhan ini sempat menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan dan berpotensi mengganggu kelancaran transportasi air di wilayah Inhil.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, PT Hera Inhil Mandiri berharap masyarakat dan pengusaha speedboat dapat memahami bahwa penyaluran BBM dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan ketersediaan BBM bagi seluruh konsumen.****

Share:
Komentar

Berita Terkini