KALIANDA - DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat itu dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama.
Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Dalam menyampaikan kesimpulannya, Merik Havit menegaskan bahwa delapan fraksi DPRD yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS, semuanya menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026.
Oleh karena itu, rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan itu menyepakati pengesahan rencana tersebut dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Radityo Egi Pratama dalam berbagai hal menyebutkan, pengesahan APBD 2026 merupakan momen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.
“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang menjaga sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Egi menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan sesuai ketentuan peraturan-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Egi menyoroti sejumlah tantangan yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026, di antaranya pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, reformasi layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, hingga pembatasan kapasitas fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya program berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan fokus isu strategis dalam APBD 2026, meliputi transformasi layanan publik digital, stabilitas pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur dasar, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Menutup Serayanya, Bupati Egi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kolaborasi dan integritas dalam pelaksanaan kebijakan. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan komitmen bersama menghadirkan APBD yang berfokus pada pelayanan publik, pembangunan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Kmf/saz)
