-->

Ketua JMSI Inhil: Upaya Suap Media Terkait Pinjaman Rp200 Miliar Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

Publish: Redaksi ----


INDRAGIRI HILIR — Ketua JMSI Kabupaten Indragiri Hilir, Aditiya Prahara, menyatakan sikap tegas terkait beredarnya percakapan di grup WhatsApp DPRD Inhil yang diduga melibatkan salah satu anggota dewan, Hj Darnawati, yang menyatakan niat untuk menyuap media dalam rangka mempengaruhi pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemkab Inhil Rp200 Miliar ke pihak swasta.

 

Dalam pernyataannya, Aditiya menyampaikan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan prinsip kebebasan pers. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan termasuk kategori penyalahgunaan kewenangan serta maladministrasi.

 

“Kami dari JMSI akan melaporkan dugaan ini ke Badan Kehormatan DPRD Inhil agar yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai aturan. Praktik transaksional terhadap media seperti ini harus dihentikan, karena merusak independensi dan integritas media serta mencederai kemerdekaan pers,” tegas 30 November 2025. 

 

Tangkapan layar percakapan yang beredar luas menunjukkan Hj Darnawati, yang juga Ketua Partai Perindo Inhil, menyatakan akan membayar salah satu media yang memberitakan kebijakan pemerintah daerah, serta menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan. Respon lain dari anggota DPRD, seperti Hj Triana dan Padli, pun memperlihatkan sikap berbeda terkait praktik transaksional terhadap media.

 

Aditiya menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan kebebasan pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat dan anggota DPRD lebih berhati-hati dalam menjaga etika komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

 

“Sebagai bagian dari masyarakat dan media, kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika tidak dibiarkan,” tuturnya.

 

Sementara itu, Hj Darnawati saat dikonfirmasi membantah hal tersebut, dia mengaku tak pernah ada niatan untuk menyuap media. Dan mengajak berfikir secara logika apa keuntungannya jika dia menyuap media. 


"Tak pernah ada niat mau menyuap / menyogok media, coba fikir secara logika apa keuntungan saya disitu sampai mau nyuap media," jelas Hj Darnawati. 


Berita sebelumnya Polemik itu mencuat setelah tangkapan layar percakapan di Grup WhatsApp DPRD Inhil beredar luas, Jumat (28/11/2025) malam.

Dalam percakapan tersebut, Hj Darnawati anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil mendukung kebijakan pemerintah, ia menuliskan pesan yang dianggap mengarah pada upaya memengaruhi pemberitaan melalui jalur transaksi.

“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita, klu ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut… sekali maju pantang mundur… hahaha,"tulisnya.


Meskipun pesan itu ditulis dengan nada candaan, publik menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi pejabat publik dengan insan pers. 


Hj. Tina Triana, anggota DPRD dari Fraksi PPP, dalam percakapan itu juga terlihat memberikan respon yang dinilai memperkuat dugaan tersebut.

 “Ia kak aji.. Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos kita nanti tak begaji,"ucapnya.

Menariknya, percakapan tersebut juga memunculkan suara berbeda dari Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Ia menolak keras praktik transaksional terhadap media.


 “Salah ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang aja sama media, pasti din aikkannya berita,”ucapnya.***


Share:
Komentar

Berita Terkini