-->

Bareskrim Sita Truk Barang Bukti Impor Ponsel Ilegal Di Sidoarjo

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN, INDRAGIRIPOS.COM - Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita satu truk berisi barang bukti terkait tindak pidana impor ponsel ilegal di Sidoarjo, jawa Timur, sebagai pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di Sidoarjo, Selasa, menyampaikan penyidik telah melakukan penggeledahan di sebuah ruko milik PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus di Jakarta, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P dan SJ,” kata Ade.

Ia menjelaskan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut berupa satu unit truk ekspedisi berisi paket logistik. Namun, isi paket dalam truk tersebut masih didalami untuk kepentingan penyidikan.

Menurut dia, PT TSL merupakan perusahaan induk yang mengoperasikan sejumlah perusahaan cangkang untuk melakukan impor ponsel ilegal melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda.

Ade menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus di Jakarta, Bareskrim telah melakukan penggeledahan di enam lokasi berupa gudang, ruko, dan kantor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang impor ilegal.


Editor: Redaksi Indragiripos
Sumber: Antara News (Nasional)

Share:
Komentar

Berita Terkini