-->

H. Fahror Rozi Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Lampung Selatan, Tekankan Pencegahan Konflik Sejak Dini

Publish: Redaksi ----


KALIANDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Fahror Rozi, ST., MM., kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Legislator yang dikenal dekat dengan rakyat ini turun langsung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kampus STAI YASBA Kalianda pada Sabtu, 18 April 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, mahasiswa, serta warga setempat yang antusias menyimak jalannya sosialisasi serta berpartisipasi dalam ruang dialog yang dibuka.


Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Bang Ozi ini menekankan betapa pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang ada. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan pedoman vital untuk menjaga keharmonisan dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.


“Peraturan ini harus dipahami bersama. Ini adalah bekal dasar bagi masyarakat untuk mencegah potensi konflik sejak dini, terutama di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Bang Ozi di hadapan para peserta.


Lebih lanjut, Bang Ozi menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat. Baginya, memastikan kebijakan pemerintah benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat adalah prioritas utama. Hal ini sejalan dengan gaya kepemimpinannya yang selama ini dikenal intens turun ke lapangan untuk berdialog langsung dan menyerap aspirasi warga.


Ia berkeyakinan bahwa jika masyarakat melek aturan, maka potensi gesekan sosial dapat diminimalisir secara efektif. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu mengedepankan jalur komunikasi yang sehat.


“Kalau masyarakat paham aturan, maka potensi gesekan bisa diminimalisir. Kuncinya ada di komunikasi, musyawarah, dan kebersamaan,” tambahnya.


Menutup arahannya, Bang Ozi berpesan agar nilai-nilai kerukunan terus dipelihara dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk selalu mengedepankan prinsip rembug dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tingkat lokal.


Melalui kegiatan ini, sosok H. Fahror Rozi kembali mengukuhkan perannya tidak hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai penggerak harmoni sosial. Dengan pendekatan yang persuasif, ia berharap Lampung Selatan dapat terus menjaga iklim yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warganya.


Laporan: Uyung

Share:
Komentar

Berita Terkini