LAMSEL, KALIANDA — Sebanyak 182.398 penerima bantuan pangan di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Tahun 2026. Setiap penerima mendapat 10 kilogram beras per bulan.
Kepastian penyaluran disampaikan dalam Sosialisasi Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 yang digelar secara hybrid di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).
Mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Sekretaris Dinas Zulvina Ratnasari mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak dan terjangkau.
Untuk Lampung Selatan, total alokasi bantuan mencapai 5.471,49 ton beras untuk 182.398 penerima. Penyaluran diminta memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tertib administrasi.
“Kepada para camat, kepala desa dan lurah, kami minta pastikan penyaluran berjalan dengan baik dan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Zulvina.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog dalam proses perencanaan hingga distribusi.
Sebelum penyaluran, Pemkab Lampung Selatan bersama Bulog, TNI dan Polri telah melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas beras di gudang Bulog.
Pemkab berharap bantuan 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima.***
