-->

Ketua Kadin Minta Pemda Segera Fungsikan Pelabuhan Parit 21

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN - Kamar Dagang Kabupaten Indragiri Hilir memberikan masukan agar pemerintah daerah segera memfungsikan pelabuhan parit 21 yang ada di Kelurahan Tembilahan Hilir, dengan difungsikan dinilai akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Dalam memfungsikan pelabuhan parit 21 yang sudah lama terdiam ini dijelaskan Ketua Kadin Inhil H Ardiansyah, pemerintah bisa menggandengan pihak lain bahkan para investor. 

Sesuai dengan karakteristik Inhil terdiri dari perairan yang luas sekitar  6.318 Km² atau sekitar 54.43 % dari luas wilayah. Atrinya bisa dikatakan hampir 60% distribusi dikabupaten Indragiri Hilir melalui jalur transportasi laut. 

"Seharusnya Pelabuhan tersebut sudah bisa digunakan untuk aktifitas perniagaan oleh Pemkab Inhil," tuturnya. 

Ardiansyah juga menyampaikan untuk memfungsikan pelabuhan, Pemerintah Daerah sudah bisa langsung bekerjasama dengan pihak lain untuk memfungsikan pelabuhan parit 21 tersebut. 

"Bisa melalui PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) yang telah dilahirkan oleh Pemkab Inhil untuk mengelola Sistem Resi Gudang,"

Jika dikelola oleh PT KIG , ini merupakan suatu kesinambungan sebagai terobosan awal dengan memfungsikan pelabuhan parit 21 yang telah lama terdiam.

"Kita yakin Pemkab Inhil yang dinahkodai HM Wardan dan Syamsudin Uti segera mungkin mengaktipkan pelabuhan parit 21 ini, sebab kita juga mendengar sudah banyak investor yang ingin menanamkan modalnya untuk berinvestasi, tentunya itu semua akan berdampak terhadap perokonomian masyarakat," ulasnya. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini