-->

Tak Dipinjami Motor, Ponakan di Guntung Nekad Hajar Tantenya Hingga Terkapar

Publish: Redaksi ----

INHIL - Penganiayaan terhadap Bidan Bernama Lia Susanti yang berada di Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada Kamis (16/1/2020) kemarin ternyata karena kendaraan bermotor yang tidak dipinjamkan. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Dhuaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman menerangkan pada Kamis (16/1/2020) pagi saat itu pelaku yang bernama MS datang kerumah tantenya Lia Susanti dijalan Sudirman gang Banjar, Kelurahan Tagaraja.

Pelaku yang tak lain adalah Ponakannya masuk ke kamar dan langsung mengatakan untuk meminjam sepeda motor. Saat itu permintaan pelaku tak dikabulkan sepeda motor tak dipinjamkan. 

"Akan tetapi korban tidak memberikan. Karena kesal kemudian korban memarahi pelaku (MS), karena pagi-pagi sudah meminjam sepeda motor," tutur Warno.

Terjadi sedikit pertengkaran yang selanjutnya korban menampar pipi pelaku, setelah itu pelaku emosi dengan nenarik rambut korban.

Karena emosi dengan membabi buta pelaku ini memukul kepala tantenya dengan alat penggiling cabe yang kebetulan berada dikamar itu. Penggiling cabe dihantamkan kekepala bagian depan dan belakang. 

Braak... Lia ambruk. Kepala Lia pecah dan berlumur darah usai dihantam dengan batu penggiling cabe. 

Diketahui setelah melakukan penganiayaan, pelaku bersembunyi di dalam kamar.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Kateman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Warno.

Lia sesuai kejadian harus dilarikan ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendapatkan perawatan karena luka yang dialaminya. 

Pelaku yang sudah ditangkap saat ini diancam dengan pasal Kasus Anirat 351 "penganiayaan” yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka", denga ancaman 5 tahun penjara," 
Share:
Komentar

Berita Terkini