-->

Numpang Dirumah Warga, Pria Asal Kerinci Jual Belikan Shabu

Publish: Redaksi ----

INHU - Warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau diamankan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu, saat menumpang menginap di salah satu rumah warga di Desa Petaling Jaya, Senin (16/3/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Penangkapan ini sehubungan dengan ada nya dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk ketika dikonfirmasi Selasa (17/3/2020) melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga Pelalawan di Kecamatan Batang Cenaku.

Dijelasekannya, pada Senin (16/3/2020) sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Januar Eddwin Sitompul, SH, MH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa dirumah Sakir warga Desa Petaling Jaya ada orang yang bernama Juli menumpang menginap.

"Yang bersangkutan diduga memiliki, menyimpan serta menjual shabu," kata Misran.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek dan anggota Polsek Batang Cinaku langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sesampainya dilokasi yaitu (rumah Sakir) sekira pukul 02.30 WIB tim yang di dampingi ketua RT setempat (Satiman Panut) langsung membuka pintu rumah Sakir yang saat itu di tidak kunci, terangnya.!!!"

Selanjutnya tim menuju kamar depan yang ditempati oleh tersangka Juli, saat itu tersangka sendrian di kamar tersebut, lalu kami mengamankan tersangka.

Selanjutnya  dengan disaksikan ketua RT serta tersangka tim dan rekan menggeledah rumah tersebut, dan ditemukan 1 (satu) Bungkus shabu yang terletak di dalam Belender di ruangan dapur, terang Misran .

Selain itu juga ditemukan alat-alat sabu yaitu 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) Buah kaca pirek, 3 (tiga) buah korek api mancis, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari kertas yang terletak di kamar gudang.

Tersangka mengakui bahwa sabu dan alat-alat menyabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut, lanjutnya.

“Adapun narkotika sabu yang berhasil diamankan dalam kesempatan tersebut memiliki berat kotor 0, 32 Gram dan berat bersih 0,27 gram .

Share:
Komentar

Berita Terkini