-->

Polsek Siberida 1 Pelaku Narkoba, 1 Rekannya Dibebaskan Karena Tak Terlibat

Publish: Redaksi ----

INHU - Riki alias Riki (31) warga Kecamatan Seberida, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas di jalan poros Desa Buluh Rampai.

Polsek Siberida Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu , Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 22.30 WIB tim telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyimpan, menjual diduga Narkotika jenis shabu bernama Riki.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu, Kamis (19/3/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Siberida yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dijelaskannya bahwa, pada Selasa (17/3/2020) anggota Polsek Siberida  mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang diduga  telah menyimpan, memiliki, atau menguasai diduga Narkotika jenis shabu-shabu mengarah Desa Buluh Rampai Kecamatan Siberida Kab Inhu

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, yang bersangkutan  melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Seberida, selanjutnya pelapor diperintahkan oleh Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan upaya pengungkapanya, terang Misran.

Pada pukul 22.30 wib, pelapor dan rekan (Polri) lainya melakukan pengintaian di jalan poros Desa Buluh Rampai, tidak berapa lama kemudian pelapor dan rekan lainnya melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berboncengan melintas di jalan poros Desa Buluh Rampai.

Selanjutnya pelapor bersama rekannya menyetopnya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 7 (Tujuh) paket kecil bening yang berisi diduga Narkotika jenis shabu yang di masukkan didalam CDI sepeda motor, yang tergantung di sepeda motor terlapor, paparnya.

Ketika diakukan interogasi tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor bersama satu org rekannya diamankan berikut 1 (Satu) unt epeda motor merk Honda Supra warna Hitam tanpa nomor registrasi, 2 (Dua) buah merk Nokia dan Advan akan dibawa ke Polsek Siberida guna pemeriksaan selajutnya.

"Namun karena teman nya yang seorang tidak ada kaitan nya dengan Kasus Narkoba tersebut akhir nya dilepas kan," ujarnya .

Share:
Komentar

Berita Terkini