-->

8 Kali di Wik Wik Pak Petani, Pelajar ini Hanya Diam Tak Berdaya Karena...

Publish: Redaksi ----

SUMBAR - Seorang pria berinisial AS (38) diringkus polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar di Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. 

“Pelaku adalah petani yang merupakan tetangga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto di Pulau Punjung, dilansir dari jpnn.com, Jum’at (24/4).

Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2019 di rumah korban, di Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang. Ia menyebutkan, hingga kasus terungkap, pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri itu sebanyak delapan kali. Korban tidak dapat berbuat banyak karena mendapat ancaman.

“Korban diancam dipukul kalau tidak mengikuti kemauanya, pelaku juga mengancam akan membongkar kepada orang banyak apa yang mereka perbuat sehingga korban dapat diusir dari kampung kalau itu terbongkar,” katanya.

Diungkapkannya bahwa peristiwa itu akhirnya terbongkar pertama kali oleh ibu korban pada 18 April 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, saat ibu korban pulang dari ladang.

“Pagi itu pelaku kembali melakukan aksinya dimana situasi sedang sepi dan mengetahui korban ada di rumah, namun tidak berselang lama ibu korban pulang lalu mengetuk pintu dan memergoki tersangka. Tersangka mencoba minta maaf, namun tidak diterima, lalu pelaku kabur,” ungkapnya.

Pelaku yang saat ini telah ditahan di Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut, dijerat dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (KRO/RD/Jpnn)

Share:
Komentar

Berita Terkini