-->

Lihat Istri Teman Sedang Tidur, H Berhasrat Lalu Terjadilah Pemerkosaan

Publish: Redaksi ----
INDRAGIRIPOS.COM - Datang kerumah temannya pria bernama H 35 tahun, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, datang kerumah temannya. Namun saat datang kerumah temannya yang dicari tidak ada. Yang ada malahan istri dari temannya. 

Dengan nyenyak istri dari teman H tersebut tidur diruang tamu tanpa ada sadar dia sedang diintai mata jahat yang memandang dengan hasrat. 

Saat itulah H beraksi memerkosa seorang wanita yang merupakan isteri dari temannya. Atas perbuatannya H kini dibekuk polisi. 

Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Gatot Yulianto mengatakan, H awalnya bertandang ke rumah temannya untuk mengobrol.

Namun, kata dia, sesampainya di rumah itu, H melihat istri temannya sedang tertidur. Dari situlah timbul niatan bejat H yang lantas melakukan rudapaksa.

"Pelaku sudah kami tangkap hari Kamis (28/5). Awalnya bertamu, tapi di sana dia melakukan tindak pemerkosaan," kata Gatot dilansir dari Suara.com, Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan kesaksian, suami korban pada hari Kamis tersebut, persisnya pukul 15.22 WIB, berada di rumah saudaranya.

Ketika itulah dia menerima telepon masuk dari sang istri. Namun, telepon itu tak terjawab. Setelahnya, terdapat pesan teks dari si istri.

"Setelahnya, suami korban ini khawatir, dia langsung pulang ke rumah. Di rumah, pintu terkunci dari dalam. Dia akhirnya membuka pintu memakai kunci cadangan yang selalu dibawa," kata Gatot.

Begitu masuk ke rumah, suami korban mendengar suara air mengalir dari keran kamar mandi. 

Dia lantas memasuki kamar mandi itu dan mendapati sang istri sedang menangis histeris. Sang istri juga menceritakan telah diperkosa oleh teman si suami.

"Suami korban langsunhg ke rumah pelaku. Tapi pelaku mengelak, tak mau mengakui perbuatannya. Tapi setelah didesak, Kamis malam, pelaku mengakui semua berbuatannya. Suami korban langsung melapor kepada kami. Pelaku langsung ditangkap," kata dia.

Kepada polisi, H mengakui awalnya hanya ingin bertandang dan mengobrol dengan suami korban.

Tapi, sesampainya di rumah sang sahabat, H melihat istri temannya itu tengah tertidur sehingga timbul niat memerkosa.

"Kami menyita barang bukti berupa pakaian dan celana korban. Pelaku sudah kami tahan, dia terancam hukuma 12 tahun penjara."paparnya. 
Share:
Komentar

Berita Terkini