-->

Mengaku Tak Puas Dengan Suaminya, Wanita Ini Ajak 2 Pria Sekaligus Untuk Indehoi

Publish: Redaksi ----
Ilustrasi wanita sedang selingkuh di Grebek warga
INDRAGIRIPOS.COM - Mengaku tak merasa puas dengan suaminya perempuan di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, nekat membawa dua pria sekaligus kerumahnya untuk Indehoi atau berhubungan badan. 

Perempuan dengan inisial SD (48) membawa pria berinisial PN (46) dan YD (42) saat sang suami tidak berada dirumah. Namun nahas aksi bejat SD ini digrebek warga pada Senin (25/5/2020).

Ketika itu, seorang perempuan di Merangin membawa dua orang pria sekaligus ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri.

Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut

selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto dikutip dari tribunnews.com.

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.

Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu.

Mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini