Razia petugas PSBB di Room Karaoke/Foto: Ilustrasi |
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Maros berinisial SM diamankan bersama enam orang lain, saat pesta minuman keras (miras) di salah satu room tempat karaoke kafe di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Jumat (29/5/2020). Mereka yang diamankan ini diantaranya tiga pria termasuk kades, dan empat perempuan muda yang diduga pemandu lagu.
Saat digrebek, petugas menemukan delapan orang namun salah seorang melarikan diri. Setelah diamankan mereka langsung digelandang ke Mapolres Pangkep. Ketujuh orang ini terciduk patroli tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Pangkep.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep, Jufri Baso mengatakan, para pria dan wanita yang berjumlah 7 orang ini diamankan saat digelar operasi di tempat karoke.
"Saat berada di room karaoke ditemukan pula puluhan botol miras. 7 orang diantaranya termasuk oknum Kades dari Kabupaten Maros. Kita gelandang ke Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya," jelasnya dikutip dari okezone.com.
Saat ini, ketiga pria dan empat perempuan tersebut, tengah ditangani Satreskrim Polres Pangkep.