-->

Rutin di Genjot Ayah Tiri, Gadis 18 Tahun Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi

Publish: Redaksi ----
INDRAGIRIPOS.COM - Seorang ayah tiri di Padangsidimpuan, Sumatera Utara tega menggenjot atau menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Aksi bejatnya ini dilakukan saat ibu korban berada diluar rumah atau lagi ada keperluan diluar. 

“Pelaku berinisial MJ (47) ditangkap di rumahnya pada Kamis 14 Mei 2020 malam,” kata kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com Rabu (20/5/2020).

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidempuan.

Terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari korban D (18) mengeluhkan sakit perut. Korban lalu pergi ke kamar mandi. Tiba-tiba jeritan terdengar. Sang ibu lalu mendatangi kamar mandi dan terkejut melihat anaknya sudah melahirkan.

Korban lalu diinterogasi dan mengatakan bahwa MJ telah menghamili dirinya.

"D dicabuli ayahnya sejak September 2019," kata Kapolres.

Ia menjelaskan, motifnya pelaku melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh korban pertama kali sehabis mandi. 

“Perbuatan pelaku dilakukan hampir 2 kali dalam seminggu, setiap ibu kandungnya tidak ada di rumah,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku sering membelikan baju dan uang kepada korban.

“Pelaku juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu dibeberkan. Jika ibu korban diceraikan, siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Share:
Komentar

Berita Terkini