-->

Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Pasir Ringgit tolak hasil Pemilihan Anggota BPD

Publish: Redaksi ----

INHU - Sejumlah tokoh Masyarakat Dusun 1 .2 dan 5 Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu Prov  Riau menolak hasil pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka menduga ada kecurangan dalam proses pemilihan, karena hanya mengundang perwakilan dari Dusun keluarga calon saja.

Kami menolak hasil pemilihan BPD Dusun 1 .2 dan 5 Desa Pasir Ringgit, karena yang diundang panitia hanya keluarga calon secara diam-diam, ujar salah seorang tokoh Masyarakat Mustawa didampingi Usman, Jureni, Syafrudin dan H. Ambul Rahman kepada Wartawan , Sabtu (2/5/2020).

Dikatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2019, ada dua mekanisme pemilihan BPD, yakni pemilihan langsung dan perwakilan.

Akibat dampak covid 19, maka dilakukan pemilihan BPD perdusun dengan sistim perwakilan 20 orang dari masing-masing perdusun yang berlangsung di Musollah Nurul Islam. Kenyataannya, 20 orang yang ditetapkan panitia dinilai tidak transparan, sebab para tokoh tidak diundang dalam penetapan 20 orang tersebut, katanya.

Proses Pemilihan BPD terkesan ditutupi panitia dan aparat Desa. Hal ini sudah disampaikan awal Desember 2019 dan awal Januari 2020 secara resmi kepada Camat Lirik, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Bukan hanya melalui surat disampaikan, bahkan tokoh Masyarakat juga sudah mendatangi kantor Camat Lirik Kab Inhu dan menjelaskan mekanisme pelaksanaan pemilihan BPD Desa Pasir Ringgit diduga bermasalah. Hasil pertemuan tersebut, staf Camat Lirik berjanji akan memanggil panitia dan Kepala Desa dan hasil akan disampaikan kepada Masyarakat, namun sampai saat ini juga tidak ada tindak lanjutnya.

Untuk itu, Dinas PMD Kab Inhu diminta menolak hasil pemilihan tersebut. kami menganggap BPD terpilih secara perwakilan dari masing masing perdusun tidak sah, katanya.

Hasil pemilihan BPD juga sudah disampaikan kepada Sekda Kab Inhu Hendrizal melalui telepon dan meminta supaya dilakukan pembinaan terhadap panitia dan aparat Desa Pasir Ringgit. Tujuannya supaya tercipta suasana harmonis dan kondusif di Masyarakat pasca pemilihan tersebut, tukasnya. 
Share:
Komentar

Berita Terkini