Pemakaman pasien positif Covid-19 (ilustrasi -net) |
Pasien ini meninggal dunia setelah 3 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Meninggal pada hari ini Jumat (12/6/2020) dan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
Juru bicara Tim Gugus Kesehatan Covid 19, dr. Saud Pakpahan membenarkan adanya satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan meninggal dunia.
"Sudah 3 hari di rawat di RS Puri Husada Tembilahan. Pasien merupakan rujukan dari Puskesmas Teluk Pinang, saat dirawat pasien dengan kondisi klinis kesehatan yang tidak baik,"terang Saut.
Hasil pemeriksaan rapid tes reaktif, sedangkan hasil swabnya masih belum keluar sedang proses di Pekanbaru. Diperkirakan dalam beberapa hari kedepan hasil swab sudah keluar. Meski demikian pemakaman tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Lokasi pemakaman sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.
"Ia dimakamkan di sungai beringin pada lokasi pemakaman Covid-19 yang sudah disiapkan pemerintah daerah," terangnya. (***)