-->

Terdesak Ekonomi, Pria Ini Jual Istrinya di Facebook Rp500 Ribu ke Pria Hidung Belang

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Karena terdesak ekonomi dan terdampak corona seorang pria di Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur berinisial SDM (35) menjual istrinya di facebook dengan tarif mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. 

Pria ini ditangkap Aparat Reskrim Polrestabes Surabaya saat berada di hotel sedang menjual istrinya kepada pria hidung belang. Polisi berhasil mengendus pelaku ketika melakukan patroli siber. 

Dikutip dari detikcom, SDM ditangkap Selasa (16/6/2020, di salah satu kamar hotel di Jalan Mastrip, Surabaya, saat tengah transaki dengan lelaki hidung belang yang akan memakai istrinya.

SDM mengaku sudah berumah tangga dengan istrinya selama 11 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Dia berdalih nekat menjual istrinya karena desakan ekonomi dan tingginya libido sang istri.

''Saya tidak bekerja pada saat awal lockdown (PSBB) ini. Karena butuh duit,'' kata SDM kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/2020).

Sehari-hari, SDM bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Sedangkan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik harian lepas. Keduanya terdampak wabah Corona.

''Saya bekerja serabutan, kadang membuat pertamanan dan juga orkesan. Sekarang sepi. Istri kerja di pabrik, tapi borongan. Masih sepi karena ada lockdown (wabah Corona),'' imbuh SDM.

Selain itu, menurut SDM, sang istri juga memiliki libido atau nafsu birahi yang tinggi. Sehingga dirinya kerap tidak sanggup memenuhi kebutuhan seks sang istri.

''Sebelum istri juga begitu (memiliki libido tinggi), akhirnya minta dicarikan, ya saya carikan (pelanggan),'' tambah SDM.

Ia menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang di grup Facebook. Setelah menawarkan istrinya, pelaku kemudian mendapatkan pesan dari pelanggan. Lalu menyepakati harga, kemudian bertemu di hotel yang ditentukan.

Saat digerebek, pelaku sedang bertransaksi dengan pelanggan. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500 ribu, satu handphone dan pakaian dalam.

Tarif Layanan

Polisi mengungkap tarif layanan seks yang ditawarkan pelaku kepada pelanggan, yakni. Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.

''Tarif yang ditawarkan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu,'' kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian kepada detikcom, Jumat (19/6/2020).

Polisi berhasil mengendus kasus penjualan istri melalui patroli siber.
''Berdasarkan patroli siber, kami temukan aktivitas prostitusi di akun Facebook milik pelaku. Pada kasus ini suaminya menawarkan istri dan mengantarnya langsung kepada pelanggan,'' imbuhnya.

Setelah menawarkan istrinya, pelaku kemudian mendapatkan pesan dari pelanggan. Lalu menyepakati harga kemudian bertemu di hotel yang ditentukan.

Atas kejahatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.***
Share:
Komentar

Berita Terkini