-->

Di Kecamatan Kempas 57 Pengendara Tak Pakai Masker Disangsi Push-up

Publish: Redaksi ----

INHIL - Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kempas menegakan displin dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Jumat (18/9/2020). Sasarannya adalah warga dan pengguna jalan yang tak patuh. 


Tim yang terdiri dari Camat Kempas Drs H.Lukman Hakim MH beserta personil, Danramil Tempuling , Kapten Sugiono  beserta personil, Kapolsek Kempas Handoko Sudariyanto SH.M beserta personil,Dinas Kesehatn Kemps, Dishub Korwil Kempas,Pemuda Panca Sila beserta personil.

Mereka menyisir tempat-tempat umum dan keramaian diantaranya adalah, selain itu lokasi jalan di Desa Sungai Gantang turun dipatroli. Pengguna jalan berjumlah 57 orang diberikan teguran lisan dan tindakan. 

Ada yang disuruh push-up, kerja bakti dan lainnya. Tujuan dari kegiatan pendisiplinan  adalah untuk  penerapan yang optimal terhadap warga dalam menjalankan protokol Kesehatan didesa/Kelurahan ditempat keramaian guna pencegahan yang benar-benar optimal dalam pencegahan Covid - 19 yang sedang mewabah pada sa'at ini.

Camat Kempas Lukman Hakim mengimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 supaya dapat terhindar. "Secara usaha tentunya harus maksimal kemudian barulah kita Tawakal," jelas camat. 

Adaptasi Kebiasaan Baru saat ini bukan berarti diberikan kebebasan dalam beraktivitas sesukanya tanpa ada aturan. Tetap saja hingga belum ada vaksin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus ditegakkan. (suf) 
Share:
Komentar

Berita Terkini