-->

Tiga Pengedar Narkoba diciduk Polisi

Publish: Redaksi ----

INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu Prov Riau berhasil meringkus 3 orang pengedar Narkoba yang diduga shabu-shabu hanya selang beberapa jam setelah melakukan penyelidikan.

Tiga tersangka itu, RWN alias Iwan (21), JKO alias Joko (23) dan SWR (40) dibekuk tim Satres Narkoba Polres Inhu pada dua tempat berbeda, Minggu 4 Oktober 2020 di Blok A Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Indragiri Hulu Prov Riau di perumahan karyawan Afdeling II PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Kamis 8 Oktober 2020 membenar kan diringkusnya tiga tersangka pengedar narkoba jenis shabu-shabu tersebut.

Misran menjelaskan Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari Masyarakat tentang maraknya transaksi dan pesta Narkoba disalah satu rumah kontrakan di Blok A Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi S.IK, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di Blok A tidak menjelang lama Hanya beberapa jam saja menyelidiki, polisi menemukan berbagai petunjuk.

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan, dirumah itu ada dua orang laki-laki sepertinya sedang menunggu seseorang.

Kedua laki-laki itu diketahui berinisial RWN dan JKO langsung diamankan dan digeledah, namun polisi tidak menemukan apa-apa
Kemudian ada 1 kotak rokok dilantai, ketika dibuka, polisi menemukan 1 benda kecil yang dibalut kertas tisu diduga shabu-shabu.

Mendapatkan Barang Bukti (BB), kedua laki-laki itu langsung digelandang ke Polres Inhu.
Pada polisi, kedua tersangka mengaku jika mendapat sabu dari rekannya SWR warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kab Inhu .

Tanpa membuang-buang waktu, polisi segera menuju rumah SWR dan menggerebek salah satu perumahan karyawan PT KAT
Polisi berhasil mengamankan SWR dan saat digeledah, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna bening yang diduga shabu-shabu, puluhan plastik kecil pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone serta BB lainnya.

Total BB narkoba mencapai berat sekitar 1 gram, kini ketiga tersangka beserta sejumlah BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu, tutupnya.  
Share:
Komentar

Berita Terkini