-->

Bupati Inhil Lantik Drs. Azwizarmi, MH Sebagai Kepala Kesbangpol Inhil

Publish: Baden Arul ----

INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan, melantik dan mengambil sumpah Drs. Azwizarmi, MH, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil.


Sebelumnya Drs. Azwizarmi, MH
, menjabat sebagai Camat Kemuning.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sesuai dengan protokol kesehatan berlangsung  di Aula Kantor Bupati Lantai 5, sekira Pukul 20.00 WIB.
, Senin (4/1/2021).Malam

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan, usai pelantikan mengatakan bahwa merasa bersyukur karena memasuki hari ke empat ditahun 2021 kembali melantik dan mengambil sumpah / janji jabatan Pejabat tinggi pratama terhadap saudara Drs. Azwizarmi, MH selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil.

"Semoga dengan pelantikan diawal tahun ini dapat menumbuhkan semangat dan gairah baru untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol Inhil," Sebutnya.

Lanjutnya, Bupati Inhil menjelaskan bahwa penunjukan saudara Drs. Azwizarmi, MH sebagai Kepala Badan Kesbangpol Inhil juga berdasarkan Rekomendasi dan Penilaian Pansel JPT Pratama beberapa waktu yang lalu serta juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi aparatur sipil negara nomor :B-3273/KASN/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jpt Pratama di lingkungan Pemkab Inhil.

"Dengan telah dilantiknya saudara Drs. Azwizarmi, MH selaku kepala Badan Kesbangpol Inhil kiranya pelaksanaan program kegiatan unit Kesbangpol pada tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan," Jelasnya.

Lebih Lanjut, Bupati Inhil menyebut bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kasbangpol Pasal 6 menyebut bahwa badan Kesbangpol merupakan salah satu perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang mempunyai tugas membantu Bupati Walikota dalam melaksanakan tugas di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, selain melaksanakan tugas yang dimaksud kesebangpol juga menjalankan fungsi diantaranya :

Perumusan kebijakan teknis di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di wilayah kabupaten kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan serta penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, Pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, dan Pelaksanaan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten/kota.

"Dengan tugas dan fungsi yang diemban tersebut menunjukkan bahwa badan Kesbangpol mempunyai peran yang sangat besar dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik sehingga tidak salah bila pemerintah mengatakan bahwa badan Kesbangpol merupakan kunci stabilitas di daerah. Untuk itu, saya sangat berharap kepada pejabat yang baru dilantik bisa menyikapi perubahan di tengah masyarakat, bisa menjaga stabilitas," Ungkapnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini