-->

Bawa 4 Paket Shabu, Pemuda Asal Kelayang Dibekuk Polisi

Publish: Redaksi ----

INHU - Kepolisian Sektor Kelayang ciduk seorang yang diduga memiliki Narkoba jenis Shabu shabu Kapolsek Kelayang Osben Samosir SH tak segan-segan untuk turun langsung memimpin anggotanya dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana diwilayah hukum Polsek Kelayang.

Baru-baru ini, Kapolsek Kelayang ikut meringkus seorang pengedar Narkoba jenis shabu-shabu diperbatasan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dengan Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu.

Pengedar shabu-shabu yang diketahui berinisial KRL alias Irul (19) pemuda asal Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu tidak berkutik saat diamankan Kapolsek Kelayang, Minggu 31 Januari 2021 tepat pukul 18.30 WIB kemarin, dari tangan tersangka, diamankan 4 paket shabu-shabu siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 2 Februari 2021 pagi membenarkan diamankannya seorang pengedar Narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Polsek Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Misran menjelaskan , berdasarkan laporan singkat dari Polsek Kelayang, Minggu sore, Kapolsek Kelayang mendapat informasi, sering terjadi transaksi Narkoba di perbatasan antara Kecamatan Kelayang dan Sungai Lala.

Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek beserta sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Kelayang turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
Selang beberapa menit melakukan pengintaian, ada seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat Nopol BM 6840 IF.

Mungkin pengendara sepeda motor itu melihat ada polisi disekitar lokasi itu dan pengendara sepeda motor tersebut seperti membuang sebuah benda dengan tangan kiri kearah pada pinggir jalan.

Untung saja hal ini disaksikan Kapolsek dan segera menghentikan sekaligus mengamankan pengendara sepeda motor itu, kata Misran.

Setelah digeledah, tidak ditemukan barang bukti Narkoba dikantong maupun dijok sepeda motor, tapi pengendara itu mengaku telah membuang bungkusan kecil dipinggir jalan, ketika dicari dan ditemukan, bungkusan kecil tersebut berisi 4 paket serbuk kristal yang diduga shabu-shabu dengan berat kotor 0,60 gram.

Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses penyelidan terang Misran . jhs.
Share:
Komentar

Berita Terkini