-->

Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan BLT Buat Warga Dimasa Pandemi Disease Covid-19

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung-Kasus dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap  warga terdampak corona virus disease (Covid-19), oleh oknum kepala desa Sukabanjar kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.

Menurut keterangan kadus setempat yang engan di cantumkan namanya mengatakan kepala desa sukabanjar Daryanto di duga telah menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa yang di bagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,"jelas kadus setempat yang namanya minta di rahsiakan Senin (15/02/21).

"Ia menjelasakan bahwa Bantuan langsung tunai Belum di bagikan pak kades bulan Desember tahun 2020 dan di bagikan sebanyak 450 penerima BLT yang besumber dari dana desa, setiap penerima mendaptkan 200 ribu,"terangnya

Lanjutnya bukan dana BLT aja mas yang diduga di selewengkan pak kades, kami para honor kadus juga belum di berikan dari bulan Oktober November,dan Desember tahun 2020 sedangkan gajih kadus dalam tiga bulan sebesar enam juta seratus lima puluh ribu(6.150.000),"ucapnya

"Sebeetulnya Kami dari para kadus sudah membuatkan surat pernyataan,buat pak kades supaya bisa membayar gajih kami para kadus bulan oktober November dan desember tahun 2020 dan pakdes menyangupi membayar gajih kami pada tanggal 28 febuary tahun 2021,"jelasnya.

Sementara itu kepala Desa Sukabanjar  Daryanto Saat Ingin di komfirmasi  di kediamanya yang bersangkutan tidak ada di rumah dan ketika di hubungi melalui telpon selulernya tidak aktif, tetanganya mengatakan,"kepala desa tidak ada bang masih keluar,"ucapnya.

Tiimmm.
Share:
Komentar

Berita Terkini