-->

Akibat Ulah Truk Angkutan Berat Selesai Diperbaiki Jalan Rusak Lagi

Publish: Redaksi ----

INHU - Untuk mengantisipasi kerusakan jalan Provinsi yang lebih parah lagi di Jalan Lintas Tengah Cerenti (Kuansing) -Air Molek ( Kab Inhu ) pihak Dinas PUPR Provinsi Riau UPT Bina Marga Wilayah IV Airmolek telah melakukan perbaikan di 8 titik ruas jalan rusak yang tersebar di wilayah Kecamatan Kelayang.

Camat Kelayang Andrianto, SE mengatakan, perbaikan jalan rusak khususnya di Kecamatan Kelayang Inhu  sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Privinsi Riau melalui UPT Bina Marga Wilayah IV sejak awal bulan April kemaren. 

Andrianto menjelaskan, ruas jalan yang diperbaiki disebabkan perubahan kemiringan sehingga perlu diperbaiki dari segi elevasi. 

Perbaikan jalan di 8 titik diwilayah Kecamatan Kelayang yang merupakan permintaan atau aspirasi warga menggunakan material tanah krokos dan sudah rampung sejak beberapa minggu lalu.

Ia juga menambahkan, kerusakan jalan ini semakin hari semakin parah diakibat kan tonase kenderaan yang melintas tak sesuai dengan kelas jalan. 

Meskipun pihak Dinas PUPR telah melakukan perbaikan disejumlah titik, belum memenuhi harapan Masyarakat yang menginginkan kondisi baik. Karna kondisi ruas jalan yang sudah diperbaiki saat ini kembali rusak lagi akibat muatan  kenderaan Tronton dan Truk Trintin pengangkut Kayu Akasia dari Kecamatan Peranap  untuk kebutuhan Pabrik Kertas yang berada di Kerinci Kabupaten Pelelawan ( PT RAPP ) yang mana angkutan yang dilakukan para pengusaha angkutan tersebut sudah sangat  melebihi batas atau Kelas Jalan yang berlaku.

Rusaknya jalan disejumlah titik yang sudah diperbaiki, adalah akibat Truk - truk pengangkutan seperti Truk pengangkut Kayu Akasi untuk kebutuhan bahan baku kertas  PT RAPP yang berada di Kerinci dimana angkutan Truk truk tersebut yang melebihi tonase yang melintas setiap hari.

"Beban kenderaan tersebut sangat berpengaruh dengan kelas jalan, seperti di ruas jalan wilayah Desa Simpang Kota Medan dan Desa Bukit Selanjut yang saat ini kembali rusak," ujar Camat Andrianto, SE.

Dirinya minta,  para pemilik kenderaan agar memperhatikan tonase kenderaan dan menyesuaikannya dengan kondisi ruas jalan saat ini, dia juga berharap kepada instansi terkait agar memberikan sanksi kepada pemilik Kenderaan Truk pengangkut Kayu dan juga pengangkut lain nya yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas untuk menjaga ketahanan insfraktur yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar nya.  jhs.
Share:
Komentar

Berita Terkini