-->

Babak Baru Untuk Tahap Penyidikan Kasus Intimidasi dan Pengancaman Yang Dilakukan Kades Bagelen

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung, - menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya kejadian intimidasi dan pengancaman yang dilakukan Kepada Desa  (Kades) Bagelen Merdi Pramanto kepada beberapa awak media yang hendak mengkonfirmasi permasalahan pungutan liar kepada petugas pengaturan air ke sawah/ili ili memasuki babak baru. 

Berdasarkan No Laporan Polisi ( LP/B/360/SPKT/POLRES PESAWARAN /POLDA LAMPUNG) Yang di laporan beberapa organisasi kewartawanan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FPII, FKW-KP, LSM LIRA, LSM GML, LSM GMBI hari ini, Kamis (27/5/2021) Dilakukan pemanggilan saksi-saksi oleh Reskrim Polres Pesawaran, guna meminta keterangan pada saat terjadinya intimidasi dan pengancaman terhadap awak media yang hendak mengkonfirmasi kepada Kades Bagelen. 

Menurut keterangan yang kami himpun dari Reskrim Polres Pesawaran dalam hal ini di wakili Brigpol Gustiansyah Wijaya selaku penyidik dalam kasus ini, mengatakan. " Hari ini kami meminta keterangan saksi-saksi 
pada saat kejadian tersebut, di jadwalkan tiga orang yang kami minta keterangannya yakni saudara Yuliansyah,Samsudin dari LSM LIRA dan satunya lagi Haroni dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP)" 

Dalam pemanggilan ketiga saksi tersebut yang di dampingi oleh kuasa hukum DR (Can) Nurul Hidayah berserta team pengacaranya mengatakan." Bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian khusus agar kedepan nya tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan bunda Nurul sapaan akrab nya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Pesawaran yang telah bekerja keras agar kasus ini bisa di ungkap secepatnya" 

Pada pemanggilan saksi-saksi tersebut turut mengawal ketua Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Korwil Pesawaran Sufiawan berserta anggotanya, Feri Darmawan dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) Berserta anggotanya, anggota LSM GML, LSM GMBI, Serta LSM LIRA. 

Dalam keterangannya Sufiawan meminta kepada pihak kepolisian Resort Pesawaran agar kasus ini segera di selesaikan supaya tidak terulang lagi kejadian intimidasi dan pengancaman terhadap para awak media dalam melakukan kegiatan jurnalisnya." Kita ikuti proses hukum yang ada di negara kita ini, biarkan pihak kepolisian bekerja," ungkap Sufiawan

Hal senada juga di ungkap Feri Darmawan selaku ketua FKW-KP Kabupaten Pesawaran, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Pesawaran, kita sama-sama saling menjaga keharmonisan antara awak media dan kades-kades yang ada di Kabupaten Andan Jejama ini. "Intinya biarkan pihak Kepolisian bekerja dan segera menyelesaikan kasus ini secepatnya,"pungkasnya.(Asmawi).
Share:
Komentar

Berita Terkini