-->

Dua Pemuda Diduga Membawa Narkoba,Diamankan Polres Pesawaran

Publish: Indragiri pos ----
Pesawaran Lampung,- Berdasarkan laporan LP/A/367/V/2021/SPKT.Res.Narkoba/Polda Lpg/polres Pesawaran 18 Mei 2021 telah berhasil mengankan dua pemuda inisial AP (22) tahun warga Teluk Pandan, dan RN (21) tahun warga desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan keduanya merupakan warga Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.I.K. mengatakan. Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah Bandar Lampung. Atas info tersebut angota satres narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan dan Penangkapan saat kedua tersangka melintas di Desa Sukajaya lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten setempat pada Hari Selasa, (18/5 /2021) sekira pukul 20.30.

“Kemudian dilakukan Penakapan saat kedua tersangka melintas di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu Berat Brutto : 0,22 gram,” jelas Kapolres dalam rilis humas, Rabu (19/05/21).

Lajut Kapolres, kedua tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman kurungan paling singkat Empat  tahun,” tegasnya. (Asmawi).
Share:
Komentar

Berita Terkini