-->

Polemik Perizinan, Camat Tempuling Resmi Hentikan Bazar di Sungai Salak

Publish: Baden Arul ----
TEMPULING - Guna menghindari terjadinya polemik dimasyarakat terkait izin berdirinya bazar yang ada di Kelurahan Sungai Salak, Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos,M.S.i, Minggu pagi 18 Juli 2021 resmi menghentikan kegiatan bazar tersebut.

Penghentian resmi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, selain tidak adanya izin resmi, bazar juga berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Para pedagang Bazar atau pasar malam yang telah beroperasi mulai dari hari Jum'at malam 16 Juli 2021 itu, pada Minggu pagi 18 Juli 2021 resmi membongkar lapak dagangannya dengan suka rela.

"Alhamdulillah dengan berbagai pertimbangan pagi ini Minggu 18 Juli 2021 lapak Bazar atau pasar malam resmi kita tutup," tukas Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos,M.Si.
Share:
Komentar

Berita Terkini