LAMPUNG UTARA ,- Tim Satua Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dipimpin oleh Dr. Hotman Tambunan melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam rangka melakukan pengawasan penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pangan dan Minyak Goreng.
Rombongan Tim Satgasus Mabes Polri disambut Bupati H.Budi Utomo, S.E,.M.M, beserta jajaran pejabat Eselon II, pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Rabu 20/04/2022.
Dalam pertemuan tersebut Dr. Hotman Tambunan menjelaskan maksud dan tujuan mereka mengunjung Kabupaten Lampura adalah melaksanakan tugas dari Kapolri terkait penggunaan Dana PEN di Lampura.
Sebagaimana kita ketahui dana PEN ini adalah dana darurat yang tujuannya agar bisa dinikmati Masyarakat. Karena kita ketahui Covid-19 membawa penderitaan bagi masyarakat kita dan sangat tidak manusiawi jika dana PEN ini diselewengkan.
Ia berharap, Covid-19 akan semakin baik dan tidak akan terulang kembali. Namun terkait pembiayaan dana PEN dan Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukan.
Pengawasan PEN sendiri, dilakukan secara berjenjang yakni dari Polres, Polda dan Mabes Polri."Untuk pengawasannya juga kita turun langsung ke Masyarakat melihat sejauh mana realisasinya.
Dari hulu sampai hilir, kemudian kembali lagi ke hilir untuk kami lihat semua faktanya,"ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampura, H. Budi Utomo,.S.E,.M.M menyambut baik kedatangan tim dari Mabes Polri ke Kabupaten Lampura untuk melakukan pengawalan terhadap dana PEN. Sejauh ini pengelolaan dana PEN di Lampura sudah berjalan, bahkan sudah PHO pengerjaannya.
Dari hasil laporan Kepala Dinas PUPR sendiri yang sudah selesai ada 31 pekerjaan dari 48 Paket dan satu Paket gagal.
“Sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Karena waktu pengerjaannya cukup lama yakni membangun jembatan," pungkasnya.
IBL
