-->

Pemkab Inhil Bayarkan THR ASN 38,2 Miliar

Publish: Redaksi ----

INHIL - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, menjelang hari Raya Idul Fitri ini Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera di bayarkan dengan total anggaran Rp 38,2 miliar.

Besaran THR yang diterima ASN dan Pejabat Daerah, dihitung berdasarkan Gaji Pokok ditambah Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan dan ditambah 50 Persen Tambahan Penghasilan. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKAD) Kabupaten Inhil Fadillah mengatakan, anggaran tersebut nantinya disalurkan bagi 7.000 Penerima terdiri dari ASN, PPPK Pensiunan ASN, Penerima Pensiun, Anggota DPRD hingga Bupati dan Wakil Bupati, 

Sesuai PP Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan menerima tunjangan tahun 2002.

"Paling cepat dibayarkan 10 hari menjelang Idul Fitri, hal ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900 maka THR sudah dalam proses," ujar  Fadillah, Jum'at (22/4/2022).

Ditambahkan Fadillah pembayaran gaji tenaga honorer juga diusahakan dipercepat pembayarannya, "Kita usahakan cepat, jadi sebelm lebaran sudah diterima," paparnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini