INHIL - Jema'ah Mesjid Besar Nurul Huda RT 005 RW 001 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil melaporkan kejadian pencurian Kotak amal mesjid ke polisi.
Kotak amal diketahui dicuri saat jemaah akan sholat melihat kotak amal tidak ada lagi di pintu masjid. dari hasil rekaman CCTV mesjid kotak amal ini telah dicuri seseorang yang diketahui identitasnya SB (20 tahun).
Atas kejadian tersebut diperkirakan Pihak Mesjid Nurul Huda Mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.
Setelah mengetahui hal tersebut warga dan pihak masjid melaporkan ke Polsek Kempas. Menerima laporan itu Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, kemudian dilanjutkan dengan melacak keberadaan pelaku. Penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/2022).
" Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolsek.****
