Lampung Utara, - Rendahnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, ternyata hal tersebut bukanlah isapan jempol semata. Terbukti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H, Selasa, 2 Agustus 2022.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak pada pukul 14:00 didinas Perdagangan menemukan hal yang sangat janggal.
Pasalnya hampir semua ASN didinas Perdagangan tidak ditempat saat masih jam kerja mulai dari Kepala Dinas, Sekertaris dan staf lainnya tidak ada ditempat yang ada hanya ruangan kosong, kursi dan meja yang tidak ada orangnya.
Menurut catatan absen ASN di Dinas Perdagangan ada 51 orang, namun pada saat dilakukan sidak Oleh Wakil Bupati hanya menemukan 5 orang saja yang masih ada diruang kerja, sedang 46 ASN lainnya tidak jelas keberadaannya.
Tentu saja betapa kaget dan kecewanya Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra,S.H melihat kondisi banyaknya ASN Dinas Perdagangan yang tidak ada ditempat alias mangkir saat jam kerja.
Dengan adanya temuan ASN yang mangkir saat jam kerja hal ini tentu saja menjadi catatan khusus untuk Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Lampung Utara.
Wakil Bupati Ardian Saputra, S.H meminta Inspektorat memberikan peringatan yang tegas kepada ASN yang mangkir. Peringatan ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja ASN agar lebih disiplin lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selaku ASN," tegasnya.
IBL

