INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan menjelang Operasi Ketupat 2023 dengan menyita minuman keras (miras) di 3 lokasi pada Sabtu malam (13/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras di Wilayah Hukum Polres Inhil.
"Pada kegiatan ini, sebanyak 9 botol miras berhasil disita, terdiri dari berbagai jenis minuman keras seperti 8 botol merek Kawa-Kawa dan 1 botol merek Mansions," ujarnya.
Selama operasi, polisi melakukan sidak pada pedagang di tiga lokasi, yakni Pasar Jongkok Tembilahan, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini Tembilahan.
Pedagang yang kedapatan menjual miras akan diberikan peringatan dan dilakukan pemeriksaan, sementara barang bukti miras akan diamankan oleh polisi.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi bentuk-bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.***